love dan pita

Senin, 17 November 2014

Cat Kuku yang Halal

imgBelakangan
cat
kuku 'halal' sedang ramai diperbincangkan di Indonesia. Hal itu bermula dari beberapa online shop di tanah air yang menjual kuteks asal Polandia. Produk itu diklaim halal dan bernama O2M Breathable Nail Enamel.

Inglot Cosmetic, perusahaan yang memproduksi kuteks tersebut sebenarnya telah merilis produknya beberapa tahun silam dengan label cat kuku sehat. Namun, pewarna kuku tersebut baru populer di tahun ini setelah artikel di New York Times yang menyebutkan bahwa penemu kuteks tersebut, Wojciech Inglot juga memiliki unsur religius.

O2M Breathable Nail Enamel disebut sebagai kuteks 'wudu friendly'. Maka tak heran, cat kuku tersebut laris di negara Timur Tengah yang kebanyakan muslim. Kuteks tersebut juga disambut baik di Indonesia. Kini, dengan mudah Anda bisa mendapatkan cat kuku tersebut yang banyak dijual di online shop Instagram. Rata-rata online shop menjual O2M Breathable Nail Enamel seharga Rp 175 ribu.

Dalam online shop di Instagram, para pembeli penasaran dengan cat kuku O2M Breathable Nail Enamel. Tidak sedikit yang bertanya, apakah memang benar cat kuku ini bisa dipakai untuk salat. Para penjual cat kuku memberikan fakta penelitian yang telah ada.

Lalu, bagaimana kuteks tersebut dianggap 'wudu friendly'? Kuteks yang memiliki berbagai warna tersebut diciptakan dari bahan polimer spesial yang dapat menembus udara dan air. Selain itu, tidak mudah gompal dan lebih tahan lama dibanding kuteks lainnya.

Semakin banyak yang yakin bahwa produk ini benar-benar bisa menyerap air wudu, setelah seorang muslim Shaykh Mustafa Umar, Director of education & outreach di Islamic Institute of Orange County di California memberikan label 'halal'. Sebelumnya dia melakukan uji coba terhadap O2M Breathable Nail Enamel. Dalam uji cobanya, Umar mengoleskan cat kuku pada kertas penyaring kopi. Setelah cat kuku kering, air diteteskan dan benar saja, air menyerap ke bawah kertas.

Meski begitu, cat kuku tersebut masih menjadi kontroversi. Banyak yang berargumen bahwa produk tersebut tidak cukup berpori untuk menyerap air wudu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar